Archives

  • Persepsi Masyarakat terhadap Ekonomi Halal dan Bank Syariah
    Vol. 1 No. 1 (2024)

    Jurnal STES edisi terbaru mengupas tuntas isu mengenai "Persepsi Masyarakat terhadap Ekonomi Halal dan Bank Syariah" guna memotret sejauh mana tingkat literasi dan penerimaan publik terhadap sistem keuangan syariah saat ini. Melalui pendekatan analitis yang tajam, narasi dalam edisi ini mengungkap dinamika psikologis dan sosiologis yang memengaruhi preferensi masyarakat dalam memilih layanan perbankan yang sesuai dengan prinsip syariat. Pembahasan ini tidak hanya mengevaluasi faktor-faktor pendorong minat nasabah, tetapi juga mengidentifikasi berbagai tantangan komunikasi serta stigma yang masih ada, sehingga jurnal ini menjadi referensi strategis bagi para pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi edukasi yang lebih efektif dalam memperluas penetrasi ekonomi halal di berbagai lapisan sosial.

  • Analisis Manfaat dan Implikasi Perbankan Syariah untuk Ekonomi Halal Masyarakat
    Vol. 2 No. 1 (2025)

    Jurnal STES edisi kali ini menghadirkan ulasan mendalam mengenai "Analisis Manfaat dan Implikasi Perbankan Syariah untuk Ekonomi Halal Masyarakat," yang menyoroti peran strategis lembaga keuangan syariah sebagai katalisator pertumbuhan ekosistem halal di Indonesia. Narasi yang diusung mengeksplorasi bagaimana integrasi produk perbankan syariah tidak hanya menyediakan akses modal yang etis bagi pelaku usaha halal, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap penguatan struktur ekonomi masyarakat melalui prinsip keadilan dan bagi hasil. Dengan menganalisis dampak nyata dari implementasi kebijakan perbankan tersebut, jurnal ini menegaskan bahwa sinergi antara regulasi keuangan dan kebutuhan pasar halal mampu menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan umat secara inklusif.

  • Perkembangan Hukum dan Regulasi Perbankan Syariah
    Vol. 2 No. 2 (2025)

    Jurnal STES edisi terbaru secara komprehensif mengangkat tema "Perkembangan Hukum dan Regulasi Perbankan Syariah" sebagai upaya merespons dinamika industri keuangan Islam yang kian kompleks. Narasi dalam edisi ini membedah transformasi kerangka hukum nasional dan internasional yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola serta kepatuhan syariah, sekaligus menyelaraskannya dengan standar sistem keuangan modern. Melalui serangkaian analisis mendalam, jurnal ini mengeksplorasi bagaimana pembaruan regulasi mampu menciptakan ekosistem perbankan yang lebih resilien, inovatif, dan inklusif, sehingga dapat memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

  • Penguatan Kapasitas UMKM melalui Pendampingan & Sertifikasi Halal
    Vol. 3 No. 1 (2026)

    Jurnal berjudul "Penguatan Kapasitas UMKM melalui Pendampingan & Sertifikasi Halal" mengkaji urgensi peningkatan daya saing sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menghadapi tuntutan pasar global yang semakin mengutamakan standar kualitas dan kepatuhan syariah. Melalui pendekatan pendampingan yang intensif, jurnal ini membedah proses edukasi bagi pelaku usaha dalam managemen keuangan syariah dan managemen organisasi serta edukasi mengenai pentingnya jaminan produk halal, mulai dari pemahaman regulasi hingga teknis administrasi sertifikasi. Fokus utamanya terletak pada bagaimana sinergi antara akademisi, praktisi, dan regulator dapat menghilangkan hambatan aksesibilitas, sehingga UMKM tidak hanya mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan nilai jual produk, tetapi juga siap menjadi pilar utama dalam ekosistem industri halal nasional.

  • Transformasi Tata Kelola dan Kinerja Ekonomi Syariah: Dari Praktik Bisnis, Manajemen SDM, Infrastruktur, hingga Perbankan
    Vol. 3 No. 2 (2026)

    Isu bertajuk "Transformasi Tata Kelola dan Kinerja Ekonomi Syariah: Dari Praktik Bisnis, Manajemen SDM, Infrastruktur, hingga Perbankan" menghadirkan kajian mengenai penerapan prinsip-prinsip syariah dalam berbagai aktivitas ekonomi dan organisasi. Transformasi tersebut terlihat dalam upaya menerjemahkan nilai amanah, keadilan, transparansi, tanggung jawab, dan kemaslahatan menjadi praktik tata kelola yang dapat diterapkan dan dievaluasi. Pembahasannya mencakup praktik bisnis syariah di tengah keterbatasan tata kelola serta pengelolaan lingkungan kerja untuk meningkatkan kinerja karyawan berdasarkan perspektif manajemen syariah.