Prinsip Syariah Sebagai Determinan Implementasi Proyek Infrastruktur: Bukti Empiris Dari BBWS Sumatera VIII Palembang
Keywords:
Prinsip Syariah, Tata Kelola Proyek, Infrastruktur, Transparansi, Keadilan, Regresi LinearAbstract
Penelitian ini menguji pengaruh persepsi penerapan prinsip syariah terhadap persepsi implementasi proyek infrastruktur di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII Palembang. Prinsip syariah dioperasionalkan melalui dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan yang mencakup keadilan, transparansi, amanah, instrumen keuangan syariah, pemerataan manfaat, serta keberlanjutan. Implementasi proyek diukur melalui akses masyarakat, pengelolaan lingkungan, transparansi keuangan, kualitas layanan, partisipasi, pemberdayaan ekonomi lokal, dan kesejahteraan sosial. Penelitian menggunakan survei kuantitatif eksplanatori terhadap 62 responden yang dipilih secara purposif dari populasi 160 pegawai. Data dikumpulkan melalui kuesioner skala Likert empat tingkat serta didukung wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil pengujian menunjukkan instrumen prinsip syariah reliabel dengan Cronbach’s Alpha 0,867 dan instrumen implementasi proyek 0,737. Residual model berdistribusi normal berdasarkan Kolmogorov–Smirnov dengan p=0,200. Regresi menghasilkan persamaan Y=4,600+0,341X. Prinsip syariah berpengaruh positif dan signifikan terhadap implementasi proyek dengan koefisien B=0,341, Beta=0,809, t=10,655, dan p<0,001. Nilai R² sebesar 0,654 menunjukkan bahwa model menjelaskan 65,4% variasi skor implementasi proyek dalam sampel. Temuan mendukung penguatan keadilan, transparansi, amanah, partisipasi, dan keberlanjutan sebagai orientasi tata kelola proyek. Namun, karena kedua variabel diukur melalui persepsi pada satu waktu, hasil tidak langsung membuktikan kinerja teknis proyek atau penggunaan akad mudharabah secara faktual. Penelitian selanjutnya perlu menggabungkan data persepsi dengan kontrak pembiayaan, audit, realisasi anggaran, mutu, dan ketepatan waktu proyek.

