Praktik Bisnis Syariah di Tengah Keterbatasan Tata Kelola: Studi Pada PT Eza Alfatih Pratama
Keywords:
Bisnis Syariah, UMKM, Tata Kelola, Akad, Kepatuhan Substantif, Audit SyariahAbstract
Penelitian ini menganalisis praktik bisnis syariah dan keterbatasan pelembagaannya dalam tata kelola PT Eza Alfatih Pratama, perusahaan yang menjalankan perdagangan dan distribusi kemasan plastik bagi pelaku UMKM. Penelitian menggunakan pendekatan studi kasus deskriptif dengan orientasi normatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara semi-terstruktur, dokumentasi, dan kuesioner kepada karyawan serta mitra usaha. Dari populasi 40 orang, sebanyak 32 responden memberikan jawaban. Analisis dilakukan dengan mengelompokkan data berdasarkan prinsip tauhid, amanah dan kejujuran, keadilan, larangan riba dan gharar, serta ta’awun, kemudian membandingkannya dengan bukti tata kelola. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai syariah telah dipraktikkan melalui penyediaan fasilitas ibadah, penyampaian informasi produk secara jujur, kesesuaian kualitas dan kuantitas barang, penetapan harga berdasarkan kesepakatan, pembayaran upah yang dipersepsikan adil, penghindaran pembiayaan berbunga, dukungan kepada mitra UMKM, dan kontribusi sosial. Namun, implementasi tersebut masih bertumpu pada budaya dan komitmen pemilik. Sebagian responden belum memperoleh kejelasan akad dan informasi keuangan pada setiap transaksi; pemahaman akad belum merata; pelatihan syariah belum dilakukan secara berkala; SOP kepatuhan belum terintegrasi pada seluruh divisi; serta belum terdapat audit syariah formal. Temuan ini menunjukkan adanya kepatuhan substantif yang relatif kuat, tetapi formalisasi tata kelola masih terbatas. Perusahaan perlu menyusun standar akad, SOP berbasis syariah, dokumentasi transaksi, pelatihan berkala, dan evaluasi kepatuhan yang proporsional dengan skala usaha.

